Alamat : Jalan Fasilitas Umum, Desa Mensade, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas

Sabtu, 03 November 2018

KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR BAGI CALON CPNS 2018 KABUPATEN SAMBAS

   Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2018 maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seperti yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitternya.
"Setelah tahapan pendaftaran, apabila kamu lolos verifikasi administrasi maka tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Yuk #SobatBKN kita bahas bersama materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada CPNS 2018." tulis @BKNgoid
Sebelum lebih jauh membahas tentang materi SKD, sebaiknya kita ketahui dulu bagaimana ketentuan dan tata cara mengikuti tes SKD.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tes yang pelaksanaannya menggunakan komputer.
Meskipun pelaksanaan SKD seluruhnya menggunakan komputer, akan tetapi peserta CPNS 2018 wajib mentaati beberapa ketentuan.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.
Berikut himbauan yang di keluarkan langsung oleh Sekretaris Panitia Seleksi CPNS 2018 Kabupaten Sambas Drs. NURPINARTO, MH
Silahkan klik link di bawah ini untuk melihatnya.
Download Button
Sekian dan terimakasih
Salam sukses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar